Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel di Jawa Barat pada Mei 2021 mencapai 30,58 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Subang

Telah Rilis Publikasi Kabupaten Subang Dalam Angka 2024, dapat diunduh disini || Untuk mendapatkan data BPS dapat dilakukan dengan mendatangi  Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Subang ||

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel di Jawa Barat pada Mei 2021 mencapai 30,58 persen

Tanggal Rilis : 1 Juli 2021
Ukuran File : 0.48 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel di Jawa Barat pada Mei 2021 mencapai 30,58 persen, turun 1,59  poin dibandingkan TPK  April 2021 yang mencapai 32,17  persen. TPK hotel bintang mengalami penurunan sedangkan nonbintang mengalami peningkatan.
  • Rata-rata lama  menginap tamu di hotel bintang Mei 2021 tercatat 1,58 hari dan di hotel non bintang selama 1,19  hari. Tamu asing menginap di hotel bintang rata-rata selama 4,79 hari dan di hotel non bintang selama 1,23 hari, sedangkan tamu asal Indonesia menginap rata-rata selama 1,56 hari di hotel bintang dan 1,19 hari di hotel non bintang.
  • Wisman yang tercatat datang ke Jawa Barat Mei 2021 sebanyak 94 orang, atau naik 38,24 persen dari bulan sebelumnya yang berjumlah 68 orang. Hanya ada 1 orang wisman yang datang melalui Bandara Husein Sastranegara, sedangkan sisanya adalah crew kapal yang datang melalui Pelabuhan Muara Jati.  Jumlah ini naik 18,99 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2020 yang tercatat 79 orang.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten SubangJl. Aipda KS Tubun No. 12 Subang 41211

Telp: (0260) 411 101 Fax: (0260) 411 101 Email: bps3213@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik