Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel di Jawa Barat pada Juli 2024 sebesar 44,96 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Subang

Waktu Normal Layanan Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Subang, setiap Senin - Jumat pukul 08.00 s.d. 15.30 (Istirahat Pukul (12.00 - 13.00)

Telah Rilis Publikasi Kabupaten Subang Dalam Angka 2025, dapat diunduh disini || Untuk mendapatkan data BPS dapat dilakukan dengan mendatangi  Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Subang ||

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel di Jawa Barat pada Juli 2024 sebesar 44,96 persen

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel di Jawa Barat pada Juli 2024 sebesar 44,96 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 September 2024
Ukuran File : 1.21 MB

Abstraksi


  • TPK hotel bintang Juli 2024 sebesar 55,94 persen, naik 1,52 poin dibandingkan TPK Juni 2024 yang mencapai 54,42 persen.
  • TPK hotel nonbintang pada Juli 2024 sebesar 23,87 persen, naik 0,30 poin dibandingkan TPK Juni 2024 yang mencapai 23,57 persen.
  • Rata-rata lama menginap tamu di hotel bintang Juli 2024 tercatat 1,41 malam dan di hotel nonbintang selama 1,10 malam.
  • Rata-rata lama menginap tamu asing Juni 2024 tercatat 2,66 malam dan tamu Indonesia selama 1,31 malam.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten SubangJl. Aipda KS Tubun No. 12 Subang 41211

Telp: (0260) 411 101 Fax: (0260) 411 101 Email: bps3213@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik