Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Jawa Barat Mei 2017 Sebesar 51,47 Persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Subang

Waktu Normal Layanan Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Subang, setiap Senin - Jumat pukul 08.00 s.d. 15.30 (Istirahat Pukul (12.00 - 13.00)

Telah Rilis Publikasi Kabupaten Subang Dalam Angka 2025, dapat diunduh disini || Untuk mendapatkan data BPS dapat dilakukan dengan mendatangi  Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Subang ||

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Jawa Barat Mei 2017 Sebesar 51,47 Persen

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Jawa Barat Mei 2017 Sebesar 51,47 PersenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 3 Juli 2017
Ukuran File : 0.47 MB

Abstraksi

TPK hotel bintang pada Mei 2017 mencapai 56,92 persen, turun 0,94 poin dibandingkan TPK April 2017 yang mencapai 57,86 persen. TPK tertinggi terjadi pada hotel bintang 4 sebesar 61,94 persen, sedangkan TPK terendah terjadi pada pada hotel bintang 1 sebesar 29,93 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten SubangJl. Aipda KS Tubun No. 12 Subang 41211

Telp: (0260) 411 101 Fax: (0260) 411 101 Email: bps3213@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik