Pada September 2022, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional naik 0,86 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Subang

Waktu Normal Layanan Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Subang, setiap Senin - Jumat pukul 08.00 s.d. 15.30 (Istirahat Pukul (12.00 - 13.00)

Telah Rilis Publikasi Kabupaten Subang Dalam Angka 2025, dapat diunduh disini || Untuk mendapatkan data BPS dapat dilakukan dengan mendatangi  Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Subang ||

Pada September 2022, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional naik 0,86 persen

Pada September 2022, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional naik 0,86 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Oktober 2022
Ukuran File : 3.89 MB

Abstraksi

  • Pada September 2022, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional naik sebesar 0,86 persen terhadap IHPB Agustus 2022. Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertambangan dan Penggalian, yaitu sebesar 2,22 persen.
  • Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada September 2022 antara lain: kelapa sawit, tembakau, telur ayam ras, pasir, bensin, solar, beras, rokok kretek dengan fi lter, dan tepung terigu.
  • Perubahan IHPB di tahun kalender 2022 adalah sebesar 4,75 persen dan perubahan IHPB tahun ke tahun sebesar 6,04 persen.
  • IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi pada September 2022 naik sebesar 1,27 persen terhadap bulan sebelumnya, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas solar, pasir, batu fondasi bangunan, semen, dan batu split.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten SubangJl. Aipda KS Tubun No. 12 Subang 41211

Telp: (0260) 411 101 Fax: (0260) 411 101 Email: bps3213@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik