Tanggal Rilis | : | 9 Juni 2025 |
Ukuran File | : | 0.841094 MB |
Abstraksi
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel di Kabupaten Subang pada April 2025 mencapai 25,42 persen, naik 11,85 poin dibandingkan TPK Maret 2025 yang mencapai 13,57 persen.
TPK hotel bintang April 2025 sebesar 38,42 persen, naik 14,43 poin dibandingkan TPK Maret 2025 yang mencapai 23,99 persen.
TPK hotel nonbintang pada April 2025 sebesar 20,17 persen, naik 11,37 poin dibandingkan TPK Maret 2025 yang mencapai 8,80 persen.
Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) di hotel bintang April 2025 tercatat 1,14 malam dan di hotel nonbintang selama 1,00 malam
Berita Resmi Statistik Terkait
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang dan nonbintang berada pada angka 41,64 persen
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang dan nonbintang di Jawa Barat berada pada angka 43,94 persen
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang dan nonbintang berada pada angka 40,03 persen
TPK hotel bintang dan nonbintang berada pada angka 43,81 persen
TPK hotel bintang dan nonbintang berada pada angka 41,20 persen
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten SubangJl. Aipda KS Tubun No. 12 Subang 41211
Telp: (0260) 411 101 Fax: (0260) 411 101 Email: bps3213@bps.go.id