Nilai Tukar Petani Jawa Barat Desember 2020 Sebesar 100,19 (2018=100). - Badan Pusat Statistik Kabupaten Subang

Waktu Normal Layanan Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Subang, setiap Senin - Jumat pukul 08.00 s.d. 15.30 (Istirahat Pukul (12.00 - 13.00)

Telah Rilis Publikasi Kabupaten Subang Dalam Angka 2025, dapat diunduh disini || Untuk mendapatkan data BPS dapat dilakukan dengan mendatangi  Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Subang ||

Nilai Tukar Petani Jawa Barat Desember 2020 Sebesar 100,19 (2018=100).

Nilai Tukar Petani Jawa Barat Desember 2020 Sebesar 100,19 (2018=100).Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 4 Januari 2021
Ukuran File : 0.41 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (IT) terhadap indeks harga yang dibayar petani (IB). 
  • NTP merupakan salah satu proxy indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun biaya produksi. 
  • NTP Jawa Barat pada Desember 2020, subsektor Tanaman Pangan mengalami penurunan sebesar 1,24 persen; subsektor tanaman Hortikultura mengalami kenaikan sebesar 2,17 persen; subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat mengalami penurunan 2,45 persen; subsektor Peternakan mengalami kenaikan sebesar 0,80 persen; dan subsektor Perikanan dengan kenaikan sebesar 1,27 persen. 
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Jawa Barat pada Desember 2020 turun sebesar 0,27 menjadi 100,72 dibanding bulan sebelumnya. 
  • Konsumsi Rumah Tangga di daerah perdesaan mengalami inflasi sebesar 0,59persen. 
  • Indeks yang dibayar petani untuk keperluan proses produksi, Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) pada Desember 2020 mengalami kenaikan sebesar 0,18 persen. 
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten SubangJl. Aipda KS Tubun No. 12 Subang 41211

Telp: (0260) 411 101 Fax: (0260) 411 101 Email: bps3213@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik