Nilai Tukar Petani Jawa Barat Desember 2019 Sebesar 112,36 (2012=100) - Badan Pusat Statistik Kabupaten Subang

Waktu Normal Layanan Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Subang, setiap Senin - Jumat pukul 08.00 s.d. 15.30 (Istirahat Pukul (12.00 - 13.00)

Telah Rilis Publikasi Kabupaten Subang Dalam Angka 2025, dapat diunduh disini || Untuk mendapatkan data BPS dapat dilakukan dengan mendatangi  Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Subang ||

Nilai Tukar Petani Jawa Barat Desember 2019 Sebesar 112,36 (2012=100)

Nilai Tukar Petani Jawa Barat Desember 2019 Sebesar 112,36 (2012=100)Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 Januari 2020
Ukuran File : 0.45 MB

Abstraksi

Desember 2019 NTP Jawa Barat mengalami kenaikan sebesar 0,11 persen dibandingkan November 2019, dari 112,24 menjadi 112,36. Indeks harga hasil produksi pertanian (IT) naik sebesar 0,23 persen dan Indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi petani (IB) naik sebesar  0,13 persen. Pada bulan Desember 2019, ada 3 (tiga) dari 5 (lima) subsektor yang mengalami kenaikan yaitu subsector Tanaman Perkebunan Rakyat dengan kenaikan sebesar 1,69; subsektor Perikanan dengan kenaikan sebesar  0,30 persen; dan subsektor Tanaman Pangan mengalami kenaikan sebesar 0,11 persen.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten SubangJl. Aipda KS Tubun No. 12 Subang 41211

Telp: (0260) 411 101 Fax: (0260) 411 101 Email: bps3213@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik