8 Juni 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya
ITK bersifat obyektif
dan komprehensif serta digunakan sebagai landasan untuk pengambilan kebijakan
berdasarkan bukti, sebagai tolak ukur kemajuan yang dicapai dan sebagai alat
memperbandingkan kinerja secara obyektif, fair, dan akurat.
Asesmen organisasi
adalah suatu metode penilaian yang terstandar guna menilai/mengukur potensi dan
prediksi keberhasilan organisasi untuk mencapai kesempurnaan fungsi dan
struktur Satker dan atau Satfung Mabes Polri demi mencapai efektivitas dan
efisiensi organisasi dan disetarakan dengan penilaian Zona Integritas menuju
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
(WBBM).
Berita Terkait
Pelaksanaan Pelatihan LF-SP2020 Kabupaten Subang
Sosialisasi Pelaksanaan PODES 2021 di Kantor Bupati Subang
Pelaksanaan Sensus BMN di BPS Kabupaten Subang Tahun 2021
"Pelaksanaan Sensus BMN di BPS Kabupaten Subang Tahun 2021"
Dukungan Pemerintah Kabupaten Subang dalam pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan
SBH2022 Kabupaten Subang
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten SubangJl. Aipda KS Tubun No. 12 Subang 41211
Telp: (0260) 411 101 Fax: (0260) 411 101 Email: bps3213@bps.go.id
Tentang Kami