Pelepasan Praktik Kerja Lapangan (PKL) Tahun Akademik 2021/2022 atau PKL 61 telah dilaksanakan pada senin (31/01) di Aula BPS Kabupaten Subang. PKL yang diikuti oleh 52 mahasiswa ini akan dilaksanakan di 5 kecamatan di kabupaten Subang, yaitu Kecamatan Kalijati, Kecamatan Dawuan, Kecamatan Cijambe, Kecamatan Kasomalang dan Kecamatan TanjungSiang. Kepala BPS Kabupaten Subang Muhammad Sholihin, SE, M.M, berpesan kepada mahasiswa/i PKL agar melaksanakan tugasnya dengan memegang teguh prinsip-prinsip dan kaidah statistik, serta dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan dan budaya setempat terutama saat berinteraksi dengan masyarakat. Selain itu, beliau juga berpesan agar mahasiswa selalu mematuhi protokol kesehatan serta mengutamakan keselamatan dan kesehatan saat turun lapangan. Kehadiran Wakil Bupati Kabupaten Subang Agus Masykur Rosyadi, S.Si., MM via zoom, serta dosen STIS juga memberikan nasehat agar mereka menjaga nama baik STIS dan memberikan hasil yang positif khususnya untuk kabupaten Subang.