berurusan dengan statistik tentang langkah-langkah untuk melindungi orang dari risiko pendapatan yang tidak memadai terkait dengan pengangguran, kesehatan yang buruk, cacat, usia tua, tanggung jawab orang tua, atau pendapatan yang tidak memadai setelah kehilangan pasangan atau orang tua, dll., termasuk statistik tentang penerima pensiun, skema jaminan sosial, pengeluaran perlindungan sosial, dll.
Menampilkan
Tabel Statistik
Tabel Statistik tidak tersedia
Silakan jelajahi konten lain
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten SubangJl. Aipda KS Tubun No. 12 Subang 41211
Telp: (0260) 411 101 Fax: (0260) 411 101 Email: bps3213@bps.go.id