Desember 2024 inflasi (y-on-y) Provinsi Jawa Barat sebesar 1,64 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Subang

Waktu Normal Layanan Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Subang, setiap Senin - Jumat pukul 08.00 s.d. 15.30 (Istirahat Pukul (12.00 - 13.00)

Telah Rilis Publikasi Kabupaten Subang Dalam Angka 2025, dapat diunduh disini || Untuk mendapatkan data BPS dapat dilakukan dengan mendatangi  Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Subang ||

Desember 2024 inflasi (y-on-y) Provinsi Jawa Barat sebesar 1,64 persen

Tanggal Rilis : 8 Januari 2025
Ukuran File : 1.72 MB

Abstraksi

  • Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,75 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,22 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,45 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,03 persen; kelompok kesehatan sebesar 2,22 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,28 persen; kelompok pendidikan sebesar 2,34 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,34 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 9,09 persen.
  • Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,39 persen dan juga kelompok transportasi sebesar 0,05 persen.
  • Tingkat inflasi month to month (m-to-m) Provinsi Jawa Barat bulan Desember 2024 sebesar 0,35 persen, sedangkan tingkat inflasi year to date (y-to-d) sebesar 1,64 persen
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten SubangJl. Aipda KS Tubun No. 12 Subang 41211

Telp: (0260) 411 101 Fax: (0260) 411 101 Email: bps3213@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik