Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2022 di Jawa Barat sebesar 8,31 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Subang

Waktu Normal Layanan Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Subang, setiap Senin - Jumat pukul 08.00 s.d. 15.30 (Istirahat Pukul (12.00 - 13.00)

Telah Rilis Publikasi Kabupaten Subang Dalam Angka 2025, dapat diunduh disini || Untuk mendapatkan data BPS dapat dilakukan dengan mendatangi  Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Subang ||

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2022 di Jawa Barat sebesar 8,31 persen

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2022 di Jawa Barat sebesar 8,31 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 November 2022
Ukuran File : 6.95 MB

Abstraksi

Abstraksi
  • Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2022 sebesar 8,31 persen, turun sebesar 1,51 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2021 yang sebesar 9,82 persen.
  • Jumlah angkatan kerja pada Agustus 2022 sebanyak 25,58 juta orang, naik 0,84 juta orang dibanding Agustus 2021. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) naik sebesar 1,20 persen poin dari 64,95 persen menjadi 66,15 persen.
  • Sebanyak 10,64 juta orang (45,39 persen) bekerja pada kegiatan formal, naik sebanyak 0,51 juta orang jika dibandingkan Agustus 2021.
  •  Persentase setengah pengangguran dan pekerja paruh waktu mengalami penurunan, masing-masing sebesar 3,18 persen poin dan 1,29 persen poin dibandingkan Agustus 2021.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten SubangJl. Aipda KS Tubun No. 12 Subang 41211

Telp: (0260) 411 101 Fax: (0260) 411 101 Email: bps3213@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik