Deflasi terjadi pada Agustus 2022 sebesar 0,21 persen. Deflasi tertinggi terjadi di Tanjung Pandan sebesar 1,65 persen. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Subang

Waktu Normal Layanan Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Subang, setiap Senin - Jumat pukul 08.00 s.d. 15.30 (Istirahat Pukul (12.00 - 13.00)

Telah Rilis Publikasi Kabupaten Subang Dalam Angka 2024, dapat diunduh disini || Untuk mendapatkan data BPS dapat dilakukan dengan mendatangi  Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Subang ||

Deflasi terjadi pada Agustus 2022 sebesar 0,21 persen. Deflasi tertinggi terjadi di Tanjung Pandan sebesar 1,65 persen.

Tanggal Rilis : 1 September 2022
Ukuran File : 3.83 MB

Abstraksi

Abstraksi
  • Pada Agustus 2022 terjadi deflasi sebesar 0,21 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,57. Dari 90 kota IHK, 79 kota mengalami deflasi dan 11 kota mengalami inflasi. Deflasi tertinggi terjadi di Tanjung Pandan sebesar 1,65 persen dengan IHK sebesar 115,34 dan terendah terjadi di Depok dan Kediri masing-masing sebesar 0,01 persen dengan IHK masing-masing sebesar 113,29 dan 111,01. Sementara inflasi tertinggi terjadi di Ambon sebesar 0,82 persen dengan IHK sebesar 114,65 dan terendah terjadi di Bekasi sebesar 0,12 persen dengan IHK sebesar 113,74.
  • Deflasi terjadi karena adanya penurunan harga yang ditunjukkan oleh turunnya beberapa indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,80 persen; kelompok transportasi sebesar 0,08 persen; serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,03 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks, yaitu: kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,02 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,58 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,25 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,11 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,21 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,85 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,33 persen; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,29 persen.
  • Tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Agustus) 2022 sebesar 3,63 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Agustus 2022 terhadap Agustus 2021) sebesar 4,69 persen.
  • Komponen inti pada Agustus 2022 mengalami inflasi sebesar 0,38 persen. Tingkat inflasi komponen inti tahun kalender (Januari–Agustus) 2022 sebesar 2,50 persen dan tingkat inflasi komponen inti tahun ke tahun (Agustus 2022 terhadap Agustus 2021) sebesar 3,04 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten SubangJl. Aipda KS Tubun No. 12 Subang 41211

Telp: (0260) 411 101 Fax: (0260) 411 101 Email: bps3213@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik