T P K hotel bintang dan non bintang Jawa Barat berada pada angka 41,85 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Subang

Waktu Normal Layanan Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Subang, setiap Senin - Jumat pukul 08.00 s.d. 15.30 (Istirahat Pukul (12.00 - 13.00)

Telah Rilis Publikasi Kabupaten Subang Dalam Angka 2024, dapat diunduh disini || Untuk mendapatkan data BPS dapat dilakukan dengan mendatangi  Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Subang ||

T P K hotel bintang dan non bintang Jawa Barat berada pada angka 41,85 persen

T P K hotel bintang dan non bintang Jawa Barat berada pada angka 41,85 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 10 Juni 2022
Ukuran File : 4.23 MB

Abstraksi

  • Wisman yang tercatat datang ke Jawa Barat Maret 2022 sebanyak 168 orang, atau naik 14,29 persen dari bulan sebelumnya yang berjumlah 147 orang.
  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel di Jawa Barat pada Maret 2022 mencapai 41,85 persen, naik 8,03 poin dibandingkan TPK Februari 2022 yang mencapai 33,82 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten SubangJl. Aipda KS Tubun No. 12 Subang 41211

Telp: (0260) 411 101 Fax: (0260) 411 101 Email: bps3213@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik