Agustus 2021 Gabungan 7 Kota IHK Jawa Barat Mengalami Inflasi Sebesar 0,14 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Subang

Waktu Normal Layanan Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Subang, setiap Senin - Jumat pukul 08.00 s.d. 15.30 (Istirahat Pukul (12.00 - 13.00)

Telah Rilis Publikasi Kabupaten Subang Dalam Angka 2025, dapat diunduh disini || Untuk mendapatkan data BPS dapat dilakukan dengan mendatangi  Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Subang ||

Agustus 2021 Gabungan 7 Kota IHK Jawa Barat Mengalami Inflasi Sebesar 0,14 persen

Agustus 2021 Gabungan 7 Kota IHK Jawa Barat Mengalami Inflasi Sebesar 0,14 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 September 2021
Ukuran File : 1.17 MB

Abstraksi

  • Pada Agustus 2021, IHK Gabungan Jawa Barat yang meliputi 7 kota yaitu Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kota Bandung, Kota Cirebon, Kota Bekasi, Kota Depok dan Kota Tasikmalaya mengalami kenaikan. Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 107,65 pada Juli 2021 menjadi 107,80 pada Agustus 2021; dengan demikian terjadi inflasi sebesar 0,14 persen.
  • Laju inflasi tahun kalender “year to date” (Januari – Agustus 2021) sebesar 0,98 persen dan laju inflasi dari tahun ke tahun “year on year” (Agustus 2021 terhadap Agustus 2020) tercatat sebesar 1,86 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten SubangJl. Aipda KS Tubun No. 12 Subang 41211

Telp: (0260) 411 101 Fax: (0260) 411 101 Email: bps3213@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik