Tingkat Kemiskinan Jawa Barat Maret 2021 Sebesar 8,40 persen dan Ketimpangan Pendapatan Sebesar 0,412 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Subang

Waktu Normal Layanan Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Subang, setiap Senin - Jumat pukul 08.00 s.d. 15.30 (Istirahat Pukul (12.00 - 13.00)

Telah Rilis Publikasi Kabupaten Subang Dalam Angka 2024, dapat diunduh disini || Untuk mendapatkan data BPS dapat dilakukan dengan mendatangi  Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Subang ||

Tingkat Kemiskinan Jawa Barat Maret 2021 Sebesar 8,40 persen dan Ketimpangan Pendapatan Sebesar 0,412

Tanggal Rilis : 15 Juli 2021
Ukuran File : 1.55 MB

Abstraksi

  • Pada Maret 2021, jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan) di Jawa Barat mengalami kenaikan yaitu sekitar 8,55 ribu jiwa, dari 4,19 juta jiwa (8,43 persen) pada September 2020 menjadi 4,20 juta jiwa (8,40 persen) pada Maret 2021.
  • Garis Kemiskinan (GK) Jawa Barat mengalami peningkatan sebesar 2,82 persen dari Rp415.682,- per kapita per bulan pada September 2020 menjadi Rp427.402,- per kapita per bulan.
  • Nilai Gini Ratio mengalami peningkatan yakni dari 0,398 menjadi 0,412. Peningkatan nilai Gini Ratio ini disumbang oleh peningkatan Gini Rasio di wilayah perkotaan. Gini Ratio di perkotaan naik menjadi 0,423 dari 0,409 pada periode sebelumnya, sedangkan di perdesaan mengalami penurunan dari 0,326 menjadi 0,321.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten SubangJl. Aipda KS Tubun No. 12 Subang 41211

Telp: (0260) 411 101 Fax: (0260) 411 101 Email: bps3213@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik