Nilai Tukar Petani Jawa Barat Maret 2021 sebesar 99,08 atau turun 0,77 persen (2018=100) - Badan Pusat Statistik Kabupaten Subang

Waktu Normal Layanan Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Subang, setiap Senin - Jumat pukul 08.00 s.d. 15.30 (Istirahat Pukul (12.00 - 13.00)

Telah Rilis Publikasi Kabupaten Subang Dalam Angka 2024, dapat diunduh disini || Untuk mendapatkan data BPS dapat dilakukan dengan mendatangi  Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Subang ||

Nilai Tukar Petani Jawa Barat Maret 2021 sebesar 99,08 atau turun 0,77 persen (2018=100)

Tanggal Rilis : 27 April 2021
Ukuran File : 0.66 MB

Abstraksi

Sebagai proxy indikator kesejahteraan petani, Nilai Tukar Petani (NTP) diperoleh dengan cara membandingkan dua indeks yaitu Indeks Harga Diterima Petani (IT) dengan Indeks Harga Dibayar Petani (IB). Angka NTP menunjukkan kemampuan tukar (term of trade) komoditas hasil pertanian dengan barang dan jasa konsumsi petani baik untuk keperluan rumah tangga petani maupun biaya keperluan proses produksi. Semakin tinggi angka NTP maka ini berarti semakin
kuat kemampuan daya beli petani. Berdasarkan hasil pemantauan harga di 18 kabupaten di Provinsi Jawa Barat pada Maret 2021 NTP Jawa Barat mengalami penurunan sebesar 0,77 persen dibandingkan Februari 2021, dari 99,85 menjadi 99,08. Indeks harga hasil produksi pertanian (IT) turun sebesar 0,53 persen dan Indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi petani (IB) naik sebesar 0,24 persen. Pada bulan Maret 2021, subsektor Tanaman Pangan mengalami penurunan sebesar 1,80 persen; subsektor tanaman Hortikultura mengalami kenaikan sebesar 2,08 persen; subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat mengalami kenaikan 0,95 persen; subsektor Peternakan mengalami
kenaikan sebesar 0,83 persen; dan subsektor Perikanan mengalami penurunan sebesar 0,05 persen.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten SubangJl. Aipda KS Tubun No. 12 Subang 41211

Telp: (0260) 411 101 Fax: (0260) 411 101 Email: bps3213@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik