Tingkat Penghunian Kamar Hotel September 2020 Sebesar 32,68 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Subang

Waktu Normal Layanan Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Subang, setiap Senin - Jumat pukul 08.00 s.d. 15.30 (Istirahat Pukul (12.00 - 13.00)

Telah Rilis Publikasi Kabupaten Subang Dalam Angka 2025, dapat diunduh disini || Untuk mendapatkan data BPS dapat dilakukan dengan mendatangi  Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Subang ||

Tingkat Penghunian Kamar Hotel September 2020 Sebesar 32,68 persen

Tingkat Penghunian Kamar Hotel September 2020 Sebesar 32,68 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 November 2020
Ukuran File : 0.65 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel di Jawa Barat pada September 2020 mencapai 32,68 persen, turun 2,27 poin dibandingkan TPK Agustus 2020 yang mencapai 34,95 persen. TPK hotel bintang mengalami penurunan sedangkan nonbintang mengalami kenaikan.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten SubangJl. Aipda KS Tubun No. 12 Subang 41211

Telp: (0260) 411 101 Fax: (0260) 411 101 Email: bps3213@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik