Tingkat Penghunian Kamar Hotel di Jawa Barat April 2020 sebesar 8,02 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Subang

Waktu Normal Layanan Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Subang, setiap Senin - Jumat pukul 08.00 s.d. 15.30 (Istirahat Pukul (12.00 - 13.00)

Telah Rilis Publikasi Kabupaten Subang Dalam Angka 2025, dapat diunduh disini || Untuk mendapatkan data BPS dapat dilakukan dengan mendatangi  Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Subang ||

Tingkat Penghunian Kamar Hotel di Jawa Barat April 2020 sebesar 8,02 persen

Tingkat Penghunian Kamar Hotel di Jawa Barat April 2020 sebesar 8,02 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 Juni 2020
Ukuran File : 0.46 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel di Jawa Barat April 2020 mencapai 8,02 persen, turun 20,71 poin dibandingkan TPK Maret 2020 yang mencapai 28,73 persen. TPK hotel bintang dan nonbintang keduanya mengalami penurunan.  TPK hotel bintang pada April 2020 sebesar 10,77 persen, turun 23,78 poin dibandingkan TPK Maret 2020 yang mencapai 34,55 persen. TPK tertinggi menurut kelas hotel bintang tercatat pada hotel bintang 2 sebesar 14,16 persen,  sedangkan TPK terendah terjadi pada hotel bintang 4 sebesar 8,98 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten SubangJl. Aipda KS Tubun No. 12 Subang 41211

Telp: (0260) 411 101 Fax: (0260) 411 101 Email: bps3213@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik