Nilai Tukar Petani Jawa Barat November 2019 Sebesar 112,24 (2012=100) - Badan Pusat Statistik Kabupaten Subang

Waktu Normal Layanan Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Subang, setiap Senin - Jumat pukul 08.00 s.d. 15.30 (Istirahat Pukul (12.00 - 13.00)

Telah Rilis Publikasi Kabupaten Subang Dalam Angka 2024, dapat diunduh disini || Untuk mendapatkan data BPS dapat dilakukan dengan mendatangi  Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Subang ||

Nilai Tukar Petani Jawa Barat November 2019 Sebesar 112,24 (2012=100)

Tanggal Rilis : 6 Desember 2019
Ukuran File : 0.58 MB

Abstraksi

November 2019 NTP Jawa Barat mengalami kenaikan sebesar 0,79 persen dibandingkan Oktober 2019, dari 111,36 menjadi 112,24. Indeks harga hasil produksi pertanian (IT) naik sebesar 0,85 persen dan Indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi petani (IB) naik sebesar  0,05 persen. Pada bulan November 2019, ada 3 (tiga) dari 5 (lima) subsector yang mengalami kenaikan, yaitu subsektor Tanaman Pangan dengan kenaikan 1,40 persen dan Tanaman Hortikultura dengan kenaikan sebesar 1,02; dan Peternakan dengan kenaikan 0,36 persen
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten SubangJl. Aipda KS Tubun No. 12 Subang 41211

Telp: (0260) 411 101 Fax: (0260) 411 101 Email: bps3213@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik