Perkembangan Tingkat Penghunian Kamar Hotel di Jawa Barat, November 2019 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Subang

Waktu Normal Layanan Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Subang, setiap Senin - Jumat pukul 08.00 s.d. 15.30 (Istirahat Pukul (12.00 - 13.00)

Telah Rilis Publikasi Kabupaten Subang Dalam Angka 2024, dapat diunduh disini || Untuk mendapatkan data BPS dapat dilakukan dengan mendatangi  Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Subang ||

Perkembangan Tingkat Penghunian Kamar Hotel di Jawa Barat, November 2019

Tanggal Rilis : 12 September 2019
Ukuran File : 0.28 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel di Jawa Barat secara rata-rata pada November 2019 sebesar 44,42 persen, mengalami kenaikan 2,89 poin dibandingkan Oktober 2013 yang tercatat sebesar 41,53 persen.
  • TPK hotel bintang di Jawa Barat pada November 2019 sebesar 50,50 persen, naik 5,89 poin dibandingkan Oktober 2019 yang tercatat 44,61 persen. TPK tertinggi pada hotel bintang 4 hingga mencapai 58,60 persen, dan terendah pada hotel bintang 2 sebesar 43,82 persen.
  • TPK hotel non bintang sebesar 37,09 persen, turun 0,20 poin dibandingkan Oktober 2019 yang tercatat 37,29 persen. TPK tertinggi pada hotel dengan kelompok kamar 11-24 sebesar 40,41 persen, dan terendah pada kelompok kamar lebih dari 100 sebesar 26,44 persen.
  • Rata-rata lama menginap tamu di hotel bintang selama 1,46 hari dan 1,30 hari di hotel non bintang. Tamu asing rata-rata menginap di hotel bintang selama 2,55 hari, dan di hotel non bintang selama 2,22 hari, sedangkan tamu asal Indonesia rata-rata menginap hanya selama 1,40 hari di hotel bintang dan 1,28 hari di hotel non bintang.
  • Kedatangan tamu mancanegara melalui Bandara Husein Sastranegara Bandung pada November 2019 sebanyak 18.116 orang, mengalami kenaikan 50,07 persen dibandingkan Oktober 2019 yang tercatat sebanyak 12.072 orang. Sedangkan wisman yang datang melalui pelabuhan Muarajati Cirebon mengalami penurunan dari 220 orang pada Oktober 2013 menjadi 127 orang pada November 2013 atau turun sebesar 42,27 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten SubangJl. Aipda KS Tubun No. 12 Subang 41211

Telp: (0260) 411 101 Fax: (0260) 411 101 Email: bps3213@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik