Tingkat Penghunian Kamar Hotel Juli 2018 Sebesar 53,16 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Subang

Waktu Normal Layanan Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Subang, setiap Senin - Jumat pukul 08.00 s.d. 15.30 (Istirahat Pukul (12.00 - 13.00)

Telah Rilis Publikasi Kabupaten Subang Dalam Angka 2025, dapat diunduh disini || Untuk mendapatkan data BPS dapat dilakukan dengan mendatangi  Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Subang ||

Tingkat Penghunian Kamar Hotel Juli 2018 Sebesar 53,16 persen

Tingkat Penghunian Kamar Hotel Juli 2018 Sebesar 53,16 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 3 September 2018
Ukuran File : 0.32 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel di Jawa Barat pada Juli 2018 mencapai 53,16 persen, naik 5,91 poin dibandingkan TPK Juni 2018 yang mencapai 47,25 persen. Baik TPK hotel bintang maupun non bintang mengalami peningkatan. TPK hotel bintang pada Juli 2018 sebesar 57,67 persen, naik 6,63 poin dibandingkan TPK Juni 2018 yang mencapai 51,04 persen. TPK tertinggi menurut kelas hotel bintang Juli 2018 tercatat pada hotel bintang 4 sebesar 62,68 persen, sedangkan TPK terendah terjadi pada hotel bintang 1 sebesar 27,05 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten SubangJl. Aipda KS Tubun No. 12 Subang 41211

Telp: (0260) 411 101 Fax: (0260) 411 101 Email: bps3213@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik