Waktu Normal Layanan Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Subang, setiap Senin - Jumat pukul 08.00 s.d. 15.30 (Istirahat Pukul (12.00 - 13.00)
Telah Rilis Publikasi Kabupaten Subang Dalam Angka 2025, dapat diunduh disini || Untuk mendapatkan data BPS dapat dilakukan dengan mendatangi Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Subang ||
Dari tujuh kelompok pengeluaran seluruhnya mengalami inflasi yaitu Kelompok Bahan Makanan sebesar 0,83 persen, Kelompok Makanan Jadi, Minuman, Rokok & Tembakau sebesar 0,60 persen, Kelompok Perumahan, Air, Listrik, Gas & Bahan Bakar sebesar 0,63 persen, Kelompok Sandang sebesar 1,50 persen, Kelompok Kesehatan sebesar 0,82 persen, Kelompok Pendidikan, Rekreasi & Olahraga sebesar 0,23 persen, dan Kelompok Transpor, Komunikasi & Jasa Keuangan sebesar 1,80 persen.