Nilai Tukar Petani Jawa Barat Desember 2009 Tercatat sebesar 97.79 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Subang

Waktu Normal Layanan Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Subang, setiap Senin - Jumat pukul 08.00 s.d. 15.30 (Istirahat Pukul (12.00 - 13.00)

Telah Rilis Publikasi Kabupaten Subang Dalam Angka 2025, dapat diunduh disini || Untuk mendapatkan data BPS dapat dilakukan dengan mendatangi  Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Subang ||

Nilai Tukar Petani Jawa Barat Desember 2009 Tercatat sebesar 97.79

Nilai Tukar Petani Jawa Barat Desember 2009 Tercatat sebesar 97.79Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Februari 2010
Ukuran File : 0.3 MB

Abstraksi

Pada bulan Desember 2009, NTP Gabungan Provinsi Jawa Barat tercatat 97.79 atau mengalamipenurunan sebesar 0.24 persen dari NTP bulan November 2009 yang tercatat sebesar 98.02. Hal inidisebabkan oleh kenaikan Indeks yang Diterima petani (IT) lebih kecil dibanding kenaikan Indeks yangDibayar Petani (IB), yaitu 0.13 persen untuk kenaikan IT dan 0.37 persen untuk kenaikan IB. Nilai Tukar Petani (NTP) pada bulan Desember 2009 untuk masing-masing subsektor tercatat 111.16untuk subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R), 108.50 untuk subsektor Perikanan (NTP-Pi),105.95 untuk subsektor Hortikultura (NTP-H), 100.86 untuk subsektor Peternakan (NTP-Pt) dan 90.91untuk subsektor Padi dan Palawija (NTP-P). Pada Desember 2009 terjadi inflasi sebesar 0.40 persen di daerah pedesaan Jawa Barat yangdipengaruhi oleh naiknya Kelompok Bahan Makanan sebesar 0.41 persen, Makanan Jadi naik 0.69persen, Perumahan naik 0.33 persen, Sandang naik 0.25 persen, Kesehatan naik 0.24 persen danPendidikan, Rekreasi dan Olahraga naik 0.07 persen, sedangkan Kelompok Transportasi danKomunikasi tidak mengalami perubahan dari bulan November 2009.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten SubangJl. Aipda KS Tubun No. 12 Subang 41211

Telp: (0260) 411 101 Fax: (0260) 411 101 Email: bps3213@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik