Perkembangan Nilai Tukar Petani, Dan Harga Produsen Gabah Jawa Barat Maret 2009 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Subang

Waktu Normal Layanan Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Subang, setiap Senin - Jumat pukul 08.00 s.d. 15.30 (Istirahat Pukul (12.00 - 13.00)

Telah Rilis Publikasi Kabupaten Subang Dalam Angka 2025, dapat diunduh disini || Untuk mendapatkan data BPS dapat dilakukan dengan mendatangi  Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Subang ||

Perkembangan Nilai Tukar Petani, Dan Harga Produsen Gabah Jawa Barat Maret 2009

Perkembangan Nilai Tukar Petani, Dan Harga Produsen Gabah Jawa Barat Maret 2009Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Mei 2009
Ukuran File : 0.36 MB

Abstraksi

Pada bulan Maret 2009, NTP Gabungan Provinsi Jawa Barat tercatat 96.23 atau mengalami penurunan sebesar 1.13 persen dari NTP bulan Februari 2009 sebesar 97.33, hal ini disebabkan oleh turunnya Indeks yang diterima Petani (IT) sebesar 0.49 persen, sedangkan Indeks yang Dibayar petani (IB) mengalami kenaikan sebesar 0.65 persen. 􀀻 Nilai Tukar Petani (NTP) untuk masing-masing subsektor tercatat 108.66 untuk subsektor Perikanan (NTP-Pi), 107.17 untuk subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-Pr), 100.39 untuk subsector Hortikultura (NTP-H), 97.23 untuk subsektor Peternakan (NTP-Pt) dan 90.71 untuk subsektor Padi dan Palawija (NTP-P). 􀀻 Pada Maret 2009, terjadi inflasi di daerah pedesaan Jawa Barat sebesar 0.75 persen, hal itu sangat dipengaruhi oleh naiknya Indeks Harga Kelompok Makanan Jadi sebesar 0.81 persen, Perumahan naik 3.76 persen, Sandang naik 0.69 persen, Kesehatan naik 0.40 persen serta Pendidikan, Rekreasi dan Olahraga naik 0.89 persen, sedangkan Kelompok Bahan Makanan dan Transportasi dan Komunikasi masing-masing turun sebesar 0.24 persen dan 0.53 persen dibandingkan dengan bulan Februari 2009.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten SubangJl. Aipda KS Tubun No. 12 Subang 41211

Telp: (0260) 411 101 Fax: (0260) 411 101 Email: bps3213@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik