Waktu Normal Layanan Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Subang, setiap Senin - Jumat pukul 08.00 s.d. 15.30 (Istirahat Pukul (12.00 - 13.00)
Telah Rilis Publikasi Kabupaten Subang Dalam Angka 2025, dapat diunduh disini || Untuk mendapatkan data BPS dapat dilakukan dengan mendatangi Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Subang ||
Hasil Analisis Kepuasan BPS Kabupaten Subang
10 Maret 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya
Tahukah Sobat Data, Badan Pusat Statistik Kabupaten Subang telah mencatat Indeks Kepuasan Konsumen (IKK) sebesar 97,23 dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) sebesar 97,88. Ini menunjukkan komitmen tinggi dalam memberikan layanan yang transparan, adil, dan memuaskan bagi masyarakat.
Yuk, bersama kita dukung Pelayanan publik yang berkualitas, jujur dan bebas dari korupsi!