Pelatihan Petugas Susenas Maret dan Seruti Triwulan I Tahun 2025 gelombang II - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Subang

Waktu Normal Layanan Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Subang, setiap Senin - Jumat pukul 08.00 s.d. 15.30 (Istirahat Pukul (12.00 - 13.00)

Telah Rilis Publikasi Kabupaten Subang Dalam Angka 2025, dapat diunduh disini || Untuk mendapatkan data BPS dapat dilakukan dengan mendatangi  Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Subang ||

Pelatihan Petugas Susenas Maret dan Seruti Triwulan I Tahun 2025 gelombang II

Pelatihan Petugas Susenas Maret dan Seruti Triwulan I Tahun 2025 gelombang II

23 Januari 2025 | Kegiatan Statistik


BPS Kabupaten Subang menyelenggarakan Pelatihan Petugas Susenas Maret dan Seruti Triwulan I Tahun 2025 gelombang II secara offline di Laska Hotel Subang.
Dalam Arahannya Kepala BPS Kabupaten Subang menekankan agar seluruh petugas mematuhi timeline dan jadwal pelaksanaan lapangan yang telah ditetapkan. Selain itu ditekankan pula pentingnya melakukan evaluasi hasil pengisian variabel pembentuk indikator hasil pendataan Susenas seperti Pendidikan, Kesehatan, Perumahan dan Perlindungan Sosial.
Selain dihadiri oleh Kepala BPS Kabupaten Subang, Pembukaan Pelatihan Petugas Susenas Maret dan Seruti Triwulan I Tahun 2025 Gelombang II dihadiri juga oleh Kepala Subbagian Umum dan Statistisi Ahli Madya.
Peserta Pelatihan dipandu oleh 1 orang Instruktur Nasional Statistisi Ahli Muda Santhi Susenasa Dewi, S.Si

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten SubangJl. Aipda KS Tubun No. 12 Subang 41211

Telp: (0260) 411 101 Fax: (0260) 411 101 Email: bps3213@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik