13 November 2024 | Kegiatan Statistik
Pada Tanggal 13 November 2024 telah dilaksanakan salah
satu kegiatan penting dalam penghitungan produksi padi di Kabupaten Subang,
yaitu kegiatan pengumpulan data rata rata produksi padi atau yang disebut
Ubinan Padi. Kegiatan ubinan bertujuan untuk mendapatkan data akurat
mengenai hasil pertanian, yang menjadi salah satu variabel perhitungan produksi
tanaman pangan khususnya komoditas padi di Kabupaten Subang.
Pada kesempatan ini, Kepala BPS Kabupaten Subang bersama Tim Ubinan BPS Kabupaten Subang melakukan pengawasan lapangan di Desa Tambakdahan Kecamatan Tambakdahan. Tim yang hadir melakukan pengamatan langsung di lapangan, memastikan metode pengambilan data berjalan sesuai standar operasional yang ditetapkan. Pencatatan data ubinan akan memberikan gambaran sektor pertanian Indonesia khususnya Kabupaten Subang
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten SubangJl. Aipda KS Tubun No. 12 Subang 41211
Telp: (0260) 411 101 Fax: (0260) 411 101 Email: bps3213@bps.go.id