Pengawasan Ubinan Tanggal 13 November 2024 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Subang

Waktu Normal Layanan Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Subang, setiap Senin - Jumat pukul 08.00 s.d. 15.30 (Istirahat Pukul (12.00 - 13.00)

Telah Rilis Publikasi Kabupaten Subang Dalam Angka 2025, dapat diunduh disini || Untuk mendapatkan data BPS dapat dilakukan dengan mendatangi  Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Subang ||

Pengawasan Ubinan Tanggal 13 November 2024

Pengawasan Ubinan Tanggal 13 November 2024

13 November 2024 | Kegiatan Statistik


Pada Tanggal 13 November 2024 telah dilaksanakan salah satu  kegiatan penting dalam penghitungan produksi padi di Kabupaten Subang, yaitu kegiatan pengumpulan data rata rata produksi padi atau yang disebut Ubinan Padi. Kegiatan ubinan bertujuan untuk mendapatkan data akurat mengenai hasil pertanian, yang menjadi salah satu variabel perhitungan produksi tanaman pangan khususnya komoditas padi di Kabupaten Subang.

Pada kesempatan ini, Kepala BPS Kabupaten Subang bersama Tim Ubinan BPS Kabupaten Subang melakukan pengawasan lapangan di Desa Tambakdahan Kecamatan Tambakdahan. Tim yang hadir melakukan pengamatan langsung di lapangan, memastikan metode pengambilan data berjalan sesuai standar operasional yang ditetapkan. Pencatatan data ubinan akan memberikan gambaran sektor pertanian Indonesia khususnya Kabupaten Subang

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten SubangJl. Aipda KS Tubun No. 12 Subang 41211

Telp: (0260) 411 101 Fax: (0260) 411 101 Email: bps3213@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik