BPS Subang Rilis Data Inflasi Bulan juli 2024 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Subang

Waktu Normal Layanan Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Subang, setiap Senin - Jumat pukul 08.00 s.d. 15.30 (Istirahat Pukul (12.00 - 13.00)

Telah Rilis Publikasi Kabupaten Subang Dalam Angka 2025, dapat diunduh disini || Untuk mendapatkan data BPS dapat dilakukan dengan mendatangi  Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Subang ||

BPS Subang Rilis Data Inflasi Bulan juli 2024

BPS Subang Rilis Data Inflasi Bulan juli 2024

6 Agustus 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Tugas pokok dan fungsi Badan Pusat Statistik (BPS) sudah diatur dalam UUD Nomor 16 Tahun 1997. Ada tiga jenis statistik yang diatur dalam regulasi tersebut yakni statistik dasar, sektoral dan khusus.

Hal ini disampaikan dalam Talkshow Lebih Dekat (Lekat) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Subang Saman, S,Si., Kepala BPS Kabupaten subang dan Affan Afriana selaku Ketua Tim Statistik Distribusi BPS Kabupaten Subang pada, Selasa (6/8) di Radio Benpas Subang.

Dalam talkshow, dibahas pula mengenai Inflasi sebagai suatu komoditas barang atau jasa yang mengalami kenaikan, sedangkan deflasi penurunan harga-harga komoditas di mana daya beli masyarakat berkurang.

Seperti dijelaskan oleh Saman Kepala BPS Kabupaten Subang, berdasarakan pelaksanaan di lapangan kondisi inflasi di Kabupaten Subang pada bulan juli 2024 berbeda dari bulan sebelumnya.

Pada Bulan Juli mengalami kenaikan sebesar 0,55 persen month to month ini akan berdampak pada inflasi tahun kalender dari Bulan Januari-Juli sebesar 0,25 persen atau year to date dan year on year 2,24 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten SubangJl. Aipda KS Tubun No. 12 Subang 41211

Telp: (0260) 411 101 Fax: (0260) 411 101 Email: bps3213@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik