Purna tugas adalah hak istimewa setiap ASN setelah bertahun tahun bekerja keras. - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Subang

Waktu Normal Layanan Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Subang, setiap Senin - Jumat pukul 08.00 s.d. 15.30 (Istirahat Pukul (12.00 - 13.00)

Telah Rilis Publikasi Kabupaten Subang Dalam Angka 2025, dapat diunduh disini || Untuk mendapatkan data BPS dapat dilakukan dengan mendatangi  Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Subang ||

Purna tugas adalah hak istimewa setiap ASN setelah bertahun tahun bekerja keras.

Purna tugas adalah hak istimewa setiap ASN setelah bertahun tahun bekerja keras.

21 Mei 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Salah satu 'alumni' BPS Kabupaten Subang, Bapak Ir. Dudung Supriyadi, MM bulan Mei 2024 ini memasuki Masa Persiapan Pensiun.

Selamat memasuki Masa Persiapan Purna Tugas Pa @dudung.supriyadi.7 Saatnya menikmati 'me time' tanpa batas...

Terima kasih atas kontribusi dan dedikasi tingginya untuk BPS selama ini.

Semoga Bapak & keluarga senantiasa diberi kesehatan, kebahagiaan & keberkahan..

Salam santun dari segenap keluarga besar BPS Kabupaten Subang.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten SubangJl. Aipda KS Tubun No. 12 Subang 41211

Telp: (0260) 411 101 Fax: (0260) 411 101 Email: bps3213@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik