Hal ini disampaikan oleh Kepala BPS Subang Muhammad Sholihin, S.E,MM dan PJK Distribusi Affan Afrian dalam Talkhsow Lebih Dekat (Lekat) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Subang pada, Rabu (8/5) di Studio Radio Benpas Subang.
Menurut Muhammad Sholihin, Kabupaten Subang dipercaya untuk menghitung indeks harga konsumen. Di Jawa Barat sendiri, ada total 10 kabupaten termasuk Subang yang ditugaskan menghitung indeks harga konsumen (IHK).
Kegiatan inflasi ini juga berkoordinasi dengan rekan kerja BPS di Sekretariat Daerah Kabupaten Subang Bagian Perekonomian, kemudian Tim TPID di antaranya Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP), Dinas Ketahanan Pangan dan dinas lainnya.
Inflasi sendiri penghitungannya terbagi menjadi tiga yakni Month to Month (m to m), Years to Date (y to d) dan Years on Years (y to y).
Inflasi Month to Month tersebut merupakan perubahan harga dari bulan ke bulan. Sedangkan Month to Date menggambarkan sisi kumulatif dari bulan ke bulan. Satu lagi yaitu Years to Years untuk melihat perkembangan harga yang terjadi pada bulan yang sama di tahun berbeda, contohnya melihat perubahan pada Bulan Januari 2023 dengan Januari 2024.
Inflasi Years on Years di Subang dikatakan cukup tinggi selama empat bulan terakhir. Meski begitu, hal ini tidak perlu dikhawatirkan karena jika melihat data dari Month to Month kinerja penanganan pemerintah dalam menangani inflasi begitu berdampak positif.