Subang mengikuti Rapat Dinas - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Subang

Waktu Normal Layanan Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Subang, setiap Senin - Jumat pukul 08.00 s.d. 15.30 (Istirahat Pukul (12.00 - 13.00)

Telah Rilis Publikasi Kabupaten Subang Dalam Angka 2025, dapat diunduh disini || Untuk mendapatkan data BPS dapat dilakukan dengan mendatangi  Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Subang ||

Subang mengikuti Rapat Dinas

Subang mengikuti Rapat Dinas

6 Mei 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Rapat Dinas Bulan Mei 2024 dipimpin oleh Kepala BPS Kabupaten Subang, Bapak Muhammad Sholihin. Bahasan utama untuk rapat dinas kali ini yaitu evaluasi berbagai kegiatan yang sedang berlangsung diantaranya Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK), Pendataan Potensi Desa (Podes), Survei Ubinan, KSA serta survei² dari kegiatan statistik distribusi & neraca wilayah.

Selain itu, Bapak Kepala BPS Kabupaten Subang juga menyampaikan arahan pimpinan terutama mengenai BPS Berdampak; yaitu budaya Pelayanan Prima dengan penekanan membangun karakter pegawai diantaranya Trust, Positive Externality, Empathy & Reciprocity.

Rapat Dinas diakhiri dengan sharing knowledge yang merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan wawasan, pengetahuan & kapasitas pegawai BPS Kabupaten Subang.

Materi sharing knowledge kali ini mengenai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang disampaikan oleh Statistisi Ahli Pertama, sdri. Tri Handayani, SST., M. Sc.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten SubangJl. Aipda KS Tubun No. 12 Subang 41211

Telp: (0260) 411 101 Fax: (0260) 411 101 Email: bps3213@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik