Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara Pengolahan ST2023 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Subang

Waktu Normal Layanan Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Subang, setiap Senin - Jumat pukul 08.00 s.d. 15.30 (Istirahat Pukul (12.00 - 13.00)

Telah Rilis Publikasi Kabupaten Subang Dalam Angka 2024, dapat diunduh disini || Untuk mendapatkan data BPS dapat dilakukan dengan mendatangi  Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Subang ||

Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara Pengolahan ST2023

Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara Pengolahan ST2023

25 Juni 2023 | Kegiatan Statistik Lainnya


Menindaklanjuti Hasil Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Pengolahan Sensus Pertanian 2023, dengan Surat Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Subang Nomor : B.148/BPS/3213.1/SS.100/06/2023,
bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
  1. Sehubungan dengan Surat Kepala Badan Pusat Statistik RI pada tanggal 22 Juni 2023 Nomor B-785/02000/PR.110/06/2023 Perihal Persiapan Pengolahan Data ST2023. Dasar hitung alokasi kebutuhan Petugas Entri, Editing Coding, dan Receiving Batching mengalami perubahan Petugas Entri dari 126 orang Menjadi 88 orang, Editing Coding 37 orang, dan Receiving Batching 3 orang. Cadangan Petugas Entri 12 orang dan Editing Coding 13 orang. Apabila petugas pengolahan yang dinyatakan lulus mengundurkan diri, maka otomatis peserta cadangan yang menempati peringat di bawahnya akan menggantikan.
  2. Calon petugas pengolahan ST2023 Kabupaten Subang yang nama dan keterangan lainnya tidak tercantum dalam lampiran ini dinyatakan TIDAK LULUS seleksi akhir.
  3. Alokasi peserta yang LULUS dengan penempatan sebagai Petugas Pengolahan yaitu petugas Receiving Batching, Editing Coding dan Operator Entry.
  4.  Pemilihan Alokasi Peserta yang LULUS Mutlak Keputusan Panitia.
  5. Peserta yang telah LULUS (nama terlampir) harus menyerahkan kelengkapan
    administrasi berupa hard Copy:
  6. Harap calon petugas mengirimkan kelengkapan administrasi langsung ke Kantor BPS Kabupaten Subang, pengiriman berkas tanggal 26-27 Juni 2023.
  7. Peserta yang dinyatakan lulus dengan status utama akan mengikuti pelatihan dengan Jadwal Pelatihan Petugas Pengolahan akan Diumumkan segera melalui Website BPS ataupun Instagram BPS Kabupaten Subang.
  8. Keputusan panitia Calon petugas pengolahan ST2023 Kabupaten Subang bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.
Surat Pengumuman Selengkapnya Dapat Di Download  << Disini >>



<script src="moz-extension://bc4fe508-17b3-483a-850c-f2f3acd3857c/js/app.js" type="text/javascript"></script>
<script src="moz-extension://bc4fe508-17b3-483a-850c-f2f3acd3857c/js/app.js" type="text/javascript"></script>
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten SubangJl. Aipda KS Tubun No. 12 Subang 41211

Telp: (0260) 411 101 Fax: (0260) 411 101 Email: bps3213@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik