Waktu Normal Layanan Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Subang, setiap Senin - Jumat pukul 08.00 s.d. 15.30 (Istirahat Pukul (12.00 - 13.00)
Telah Rilis Publikasi Kabupaten Subang Dalam Angka 2024, dapat diunduh disini || Untuk mendapatkan data BPS dapat dilakukan dengan mendatangi Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Subang ||
Jum’at (10/6) BPS Kabupaten Subang mengadakan pertemuan antara Koseka, Kortim dan PPL. Pertemuan ini merupakan salah satu wujud penerapan sistem pengawasan dan penjaminan kualitas dalam kegiatan Sensus Penduduk 2020 (SP2020).
Kepala BPS Kabupaten Subang yang menghadiri acara ini memberikan pesan kepada seluruh petugas agar tetap semangat dalam menyelesaikan tugas. Setiap tim harus memiliki target kegiatan harian dan juga harus secara rutin mengisi progress capaian harian. Diharapkan juga agar petugas segera melaporkan jika menemui kendala di lapangan secara berjenjang. Hal ini dimaksudkan agar tim BPS Kabupaten Subang bisa segera membantu mencarikan solusi jika ada progress yang tidak sesuai target atau ada kendala di lapangan.