Keadaan Ketenagakerjaan Kabupaten Subang Agustus 2021 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Subang

Telah Rilis Publikasi Kabupaten Subang Dalam Angka 2024, dapat diunduh disini || Untuk mendapatkan data BPS dapat dilakukan dengan mendatangi  Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Subang ||

Keadaan Ketenagakerjaan Kabupaten Subang Agustus 2021

Keadaan Ketenagakerjaan Kabupaten Subang Agustus 2021

24 November 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


Keadaan Ketenagakerjaan Kabupaten Subang Agustus 2021.
Pada Bulan Agustus lalu, Badan Pusat Statistik Kabupaten Subang menyelenggarakan kegiatan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) dimana dari kegiatan tersebut tercatat Tingkat Penggangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Subang sebesar 9.77 persen atau naik 0.29 persen poin dibandingkan periode yang sama pada tahun 2020.
TPT merupakan indikator yang mengukur persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja. Angka TPT sebesar 9.77 persen berarti bahwa dari 100 penduduk yang merupakan angkatan kerja, terdapat 10 orang yang tidak terserap pasar kerja.
Indikator ketenagakerjaan lain yang dihasilkan adalah Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) dimana pada periode Agustus 2021 tercatat TPAK Kabupaten Subang sebesar 67,78 persen. TPAK merupakan indikator yang mengukur persentase penduduk usia 15 tahun ke atas yang merupakan angkatan kerja. Angka TPAK sebesar 67,78 persen berarti bahwa dari 100 penduduk usia 15 tahun keatas terdapat 68 orang yang aktif dalam kegiatan ekonomi. Data Akurat untuk Perencanaan yang Tepat.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten SubangJl. Aipda KS Tubun No. 12 Subang 41211

Telp: (0260) 411 101 Fax: (0260) 411 101 Email: bps3213@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik