SBH2022 Kabupaten Subang - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Subang

Telah Rilis Publikasi Kabupaten Subang Dalam Angka 2024, dapat diunduh disini || Untuk mendapatkan data BPS dapat dilakukan dengan mendatangi  Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Subang ||

SBH2022 Kabupaten Subang

SBH2022 Kabupaten Subang

17 November 2021 | Kegiatan Statistik


Survei Biaya Hidup (SBH) 2022 adalah survei pengeluaran konsumsi rumah tangga di daerah perkotaan (urban areas) dan pedesaan (rural areas) untuk mendapatkan pola konsumsi masyarakat sebagai bahan penyusunan diagram timbang dan paket komoditas yang baru dalam penghitungan Indeks Harga Konsumen (IHK).  Pembukaan SBH 2022 BPS Provinsi Jawa Barat dalam  kesempatan ini di wakilkan oleh KF Distribusi Provinsi Jawa Barat Pak Dudung membuka pelatihan sekaligus memberikan pesan dan motivasi bagi petugas Survei Biaya Hidup (SBH) 2022 Provinsi Jawa Barat, yang mana  Secara subtansi, pelaksanaan SBH tahun ini tidak jauh beda dengan SBH sebelumnya, namun harus disadari bersama bahwa life style dan pola konsumsi masyarakat banyak terjadi perubahan terkait adanya revolusi industri 4.0 dan adanya pandemi covid-19. Dan  Mitigasi bukan lagi menjadi aksesoris, tapi sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan inti, termasuk SBH 2022 ini.  BPS Kabupaten Subang dijadikan salah satu dari 3 kabupaten tambahan yang di jadikan survei pelaksanaan SBH 2022 selain Kabupaten Majalengka, Kabupaten Bandung, yanga mana sebelumnya hanya Kota yang ada di Provinsi jawa Barat saja yg di jadikan survei pelaksanaan SBH. Menjadi kebanggaan dan juga tolak ukur bagi Kabupaten lainnya khususnya kabupaten Subang  dalam melaksanakan Survei Biaya Hidup (SBH2022), Pelaksanaan Pelatihan pendataan di Kabupaten Subang Dibagi 3 kelas yang mana dalam pembelajaran Pendataan  diajarkan langsung KF Distribusi Kabupaten Subang Affan Afriana, dibantu  Indra Satrio (KF Neraca) dan satu lagi dari Provinsi. Survei ini akan dilaksanakan selama 1 tahun  penuh (2022) setiap triwulan (3 bulanan). Perkembangan teknologi, perubahan gaya hidup, perubahan pendapatan, dan lain sebagainya tentu akan merubah Pola Konsumsi masyarakat pada umumnya. Pola Konsumsi ini akan berpengaruh terhadap Indeks Harga Konsumen (IHK) sebagai dasar penghitungan tingkat Inflasi dan Inflasi sangat bermanfaat sebagai dasar pengambilan kebijakan Pemerintah seperti penentuan UMP, tingkat suku bunga bank, harga bahan pokok, bahan baku, dan masih banyak lagi. Oleh karena itu, diperlukan kegiatan SBH2022 untuk "memotret" pola konsumsi masyarakat zaman now sebagai bahan penghitungan IHK yg lebih representatif. Apa yang harus masyarakat lakukan?

Untuk mensukseskan kegiatan SBH2022, selain petugas yg berkompeten dan mumpuni dalam pengumpulan data, peran masyarakat pun sangat diharapkan. Dengan apa? Cukup memberikan jawaban yang sebenar - benarnya agar data yg dikumpulkan menggambarkan data yg sebenarnya. Tidak perlu khawatir, jawaban responden akan dirahasiakan seperti yg tercantum dalam Undang - Undang Statistik No 16 tahun 1997.

Ayo sukseskan Survei Biaya Hidup 2022 (SBH2022) di Kabupaten Subang.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten SubangJl. Aipda KS Tubun No. 12 Subang 41211

Telp: (0260) 411 101 Fax: (0260) 411 101 Email: bps3213@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik